Dukung Zero Stunting, Posyandu Ibu dan Balita Berdikari 02 LPP Semarang Diresmikan

    Dukung Zero Stunting, Posyandu Ibu dan Balita Berdikari 02 LPP Semarang Diresmikan
    Guna menyukseskan program nasional Pemerintah Republik Indonesia, Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah meresmikan fasilitas Pos Layanan Terpadu (Posyandu) pada salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayahnya yaitu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Semarang, Rabu (21/08).

    <!--StartFragment-->

    SEMARANG – Guna menyukseskan program nasional Pemerintah Republik Indonesia, Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah meresmikan fasilitas Pos Layanan Terpadu (Posyandu) pada salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayahnya yaitu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Semarang, Rabu (21/08).

     

    Acara Peresmian Posyandu Ibu dan Balita Berdikari 02 ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Anna Reynhard Silitonga, Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjenpas Elly Yuzar, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kadiyono, Kepala Divisi Administrasi Anton E. Wardhana, dan para Kepala UPT Pemasyarakatan Kemenkumham Jateng. Selain itu tampak juga Wakil Ketua Umum PIPAS Pusat Rita Supriyanto, Penasihat PIPAS Jawa Tengah Sri Tejo, dan anggota PIPAS di wilayah Jawa Tengah.

     

    Peresmian Posyandu Ibu dan Balita di Lapas Perempuan ini dilaksanakan dengan pemotongan pita dan penandatanganan piagam prasasti oleh Ketua PIPAS. Pada kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang “Dukungan Pelayanan Kesehatan Dasar dan Posyandu bagi Warga Binaan, Anak Bawaan, dan Keluarga Besar Pemasyarakatan” oleh Lapas Perempuan Semarang bersama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas Poncol dan PT. Kimia Farma Unit Bisnis Semarang.

     

    "Pemasyarakatan memiliki tanggung jawab untuk memastikan pencegahan dan penanganan bagi anak bawaan narapidana perempuan yang berada di Lapas /Rutan. Untuk itulah, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengusung program pembentukan Posyandu Ibu dan Balita sebagai upaya pencegahan dan penanganan Stunting di lingkungan Pemasyarakatan, " ujar Anna dalam sambutannya.

     

    Dengan menggandeng PIPAS, ia berharap pencegahan dan penanganan Stunting khususnya di lingkungan Pemasyarakatan semakin masif, karena dapat menyasar putra putri petugas pemasyarakatan sekaligus anak dari warga binaan.

     

    Anna juga mengajak seluruh pihak untuk memerangi stunting, khususnya di lingkungan Pemasyarakatan, sehingga mampu mewujudkan zero stunting sebagaimana telah disampaikan oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan pada kegiatan pengukuhan Duta Anti Stunting Pemasyarakatan.

     

    Senada dengan itu Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto berharap seluruh Kepala Unit Pelaksana teknis Lapas/ Rutan/ LPKA di Jawa Tengah turut berkomitmen mensukseskan program Pemasyarakatan Zero Stunting dengan melakukan hal yang serupa.

     

    Dalam kesempatan yang sama usai peresmian, Ketua PIPAS beserta rombongan meninjau langsung pelayanan Posyandu yang diberikan kepada keluarga Pemasyarakatan Lapas Perempuan Semarang. Selain itu Anna juga menyempatkan diri untuk meninjau langsung fasilitas–fasilitas bimbingan kerja dan melihat produk hasil karya warga binaan.

    <!--EndFragment-->

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Penuhi Syarat Administratif & Substantif,...

    Artikel Berikutnya

    Studi Kelayakan Pengembangan Klinik Pratama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami