Kemenkumham Raih Penghargaan Anugerah Media Humas 2024

    Kemenkumham Raih Penghargaan Anugerah Media Humas 2024
    Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meraih penghargaan Terbaik II Anugerah Media Humas (AMH) Tahun 2024 kategori Media Sosial. Penghargaan ini diberikan pada acara Anugerah Media Humas yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika di Pullman Hotel, Bandung pada Kamis (10/10/24).

    Bandung - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meraih penghargaan Terbaik II Anugerah Media Humas (AMH) Tahun 2024 kategori Media Sosial. Penghargaan ini diberikan pada acara Anugerah Media Humas yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika di Pullman Hotel, Bandung pada Kamis (10/10/24).

    Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (Karo Hukerma), Hantor Situmorang yang menerima penghargaan tersebut merasa bersyukur atas penghargaan yang diberikan. 

    Usai menerima penghargaan, Karo Hukerma mengatakan, bahwa saat ini Humas Kemenkumham terus berinovasi di dalam  menyampaikan informasi dan kinerja pemerintah kepada masyarakat.

    "Menurut saya untuk mendapatkan penghargaan ini bukanlah hal mudah. Banyaknya peserta yang berpartisipasi menunjukan persaingan yang positif dari berbagai kalangan untuk berlomba-lomba memberikan informasi yang terbaik kepada publik, " tandas Hantor.

    Hantor berharap setelah menerima penghargaan ini akan menumbuhkan semangat dan energi baru di bidang kehumasan Kemenkumham dalam menyampaikan informasi yang dibutuhkan masyarakat.

    "Media sosial saat ini menjadi salah satu media yang paling dekat dengan masyarakat khususnya generasi muda. Untuk itu kami terus melakukan berbagai inovasi dan kreasi yang relevan dalam bidang kehumasan sebagai corong  informasi", ujar Hantor.

    Selain itu, menurut Karo Hukerma, berhasilnya Kemenkumham meraih penghargaan ini tidak lepas dari dukungan dan arahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Nico Afinta, dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.

    "Menkumham memberikan perhatian penuh terhadap keterbukaan informasi publik di instansi yang dipimpinnya. Sejalan dengan hal tersebut, Sekjen Kemenkumham juga memberikan arahan agar media sosial dapat dikelola maksimal untuk mempermudah penyebaran informasi dan publikasi ke masyarakat, " ucap Hantor.

    Sementara itu, Direktur Jenderal Informasi Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Prabu Nindya Revolusi mengatakan, bahwa penghargaan ini diberikan atas dasar pengelolaan media sosial yang penuh kepekaan, inovasi, dan kemampuan beradaptasi terhadap teknologi artificial Intellegence (AI) dalam menyampaikan informasi kepada publik melalui media sosial.

    "Humas yang unggul adalah humas yang mampu memanfaatkan dan mendominasi AI dalam menyampaikan informasi kepada publik", kata Prabu.

    Lebih lanjut Prabu mengatakan, di tengah perkembangan teknologi saat ini, pengampu humas harus mampu mengendalikan dan memanfaatkan AI untuk mempermudah pekerjaannya dalam menyampaikan informasi kepada publik.

    "Humas harus sering menggunakan AI dalam dalam mengerjakan tugas. Misalnya untuk memproduksi konten, mencari ide, melihat sentimen publik, dan kegiatan lainnya, " kata saat memberikan sambutan.

    Prabu mengatakan, bahwa peran humas tidak akan tergantikan oleh AI. Kedepannya AI akan menjadi alat untuk mengerjakan pekerjaan rutin sehingga humas dapat fokus mengerjakan hal-hal yang lebih strategis.

    "Humas harus menjadi navigator komunikasi publik di era kesadaran artifisial. Teknologi AI pada akhirnya dapat digunakan untuk menjaga citra positif", tutup Prabu.

    Anugerah Media Humas (AMH) adalah ajang kompetisi tahunan yang diselenggarakan oleh Kemenkominfo sebagai apresiasi atas kinerja dan inovasi kehumasan Kementerian/Lembaga, BUMN, BUMD, Perguruan Tinggi Negeri (PTN), dan Pemerintah Daerah dari seluruh Indonesia.

    Pada AMH 2024 ini, terdapat 162 instansi yang ikut berpartisipasi baik dari Kementerian/ Lembaga, BUMN, BUMD, Perguruan Tinggi Negeri (PTN), dan Pemerintah Daerah. Pemberian penghargaan terdiri dari kategori media sosial, kampanye komunikasi publik, penerbitan media internal (inhouse magazine) , siaran pers media online, website, dan audio visual. Penjurian sendiri dilakukan oleh para praktisi kehumasan yang kompeten dibidangnya.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Ditjenpas dan AIDA Gelar Pelatihan Tentang...

    Artikel Berikutnya

    BNPT Kagumi Program Pembinaan Kemandirian...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami