Laksanakan Upacara Bendera dan Pemberian Remisi Lapas Permisan Nusakambangan dalam Rangka HUT ke-78 RI

    Laksanakan Upacara Bendera dan Pemberian Remisi Lapas Permisan Nusakambangan dalam Rangka HUT ke-78 RI
    Lapas Permisan dan UPT seNusakambangan - Cilacap Laksanakan Upacara bendera dalam rangka peringati HUT RI ke-78 terpusat di sodong, Nusakambangan, Kamis (17/08). Dok Humas Vermis 1908.

    NUSAKAMBANGAN - Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia yang mengusung tema Terus Melaju Untuk Indonesia Maju, Insan Pengayoman wilayah Nusakambangan - Cilacap (Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah) menyelenggarakan upacara bendera yang dipimpin oleh Kalapas IIA Besi, Sulardi selaku Inspektur Upacara. Kegiatan yang dilaksanakan di Lapangan Dermaga Penyeberangan Sodong pada Kamis, (17/08/23) turut diikuti oleh seluruh pegawai menggunakan pakaian adat.

    Pada kesempatan ini pula, pemerintah melalui Kemenkumham memberikan remisi kepada kepada 175.510 narapidana dan anak binaan di seluruh Indonesia dalam rangka peringatan HUT RI ke-78. Sebanyak 2.606 di antaranya langsung bebas.

    Sulardi yang dalam hal ini menjadi Inspektur Upacara mewakili Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly memberikan amanat. Dalam amanatnya, “Upacara Hari Ulang Tahun Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023 sebagai ungkapan rasa syukur 78 tahun sudah Indonesia merdeka dan lepas dari belenggu penjajahan. Kita maknai hari ini untuk mengenang jasa para Pahlawan, menggugah semangat kebangsaan, mencintai dan semangat membangun bangsa tanah air Indonesia.”

    Menyampaikan kembali pesan Menkumham, bahwa di HUT RI Ke-78 ini pesan kuncinya adalah Jas merah, yaitu Jangan sekali-kali melupakan sejarah. Negara ini didirikan bukan untuk satu suku, satu agama, satu rasmaupun satu golongan tertentu. Sejak awal mula pendirian negara ini, melibatkan banyak tokoh dari berbagai suku, agama, ras dan golongan. Namun demi berdirinya negara Indonesia, semua akhirnya melebur, menyatu, menata dan menyatukan niat untuk satu tujuan dan satu nama, Indonesia.

    Tampak hadir pelaksana tugas (plt) Kalapas Permisan, Mardi Santoso beserta Jajaran. Petugas Lapas Permisan dengan semangat mengikuti upacara mengenakan baju adat sebagai upaya pelestarian budaya.

    Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan remisi oleh perwakilan WBP di Lapas Permisan oleh Plt. Kalapas Permisan Mardi Santoso. Pada kesempatan ini sebanyak 201 (Dua Ratus Satu) WBP Menerima Remisi Umum. 1 (Satu) WBP langsung bebas karena telah selesai menjalani pidana setelah mendapatkan remisi.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng kalapas permisan
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    175.510 Narapidana Terima Remisi Umum HUT...

    Artikel Berikutnya

    Penyerahan SK Remisi Umum di Lapas Permisan:...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami