Tetap Jalankan SOP Penggeledahan Besukan Lapas Permisan di Bulan Ramadhan

    Tetap Jalankan SOP Penggeledahan Besukan Lapas Permisan di Bulan Ramadhan
    Pemeriksaan barang besukan pengunjung keluarga WBP Lapas Permisan Nusakambangan oleh Petugas, Senin (17/04). Dok. Humas Vermis 1908

    NUSAKAMBANGAN - Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jateng tetap menjalankan SOP penggeledahan besukan di tengah bulan Ramadhan pada Senin (17/04).

    Meskipun di tengah Bulan Ramadhan, tidak menghalangi semangat para pegawai Lapas Permisan Nusakambangan untuk melaksanakan tugas penggeledahan besukan sesuai SOP yang berlaku.

    Lapas Permisan menerima besukan dengan jadwal Senin dan Selasa. Sesuai dengan SOP yang berlaku, maka petugas diwajibkan melakukan penggeledahan terhadap pembesuk dan barang bawaan dari keluarga pembesuk. Penggeledahan dilakukan di Pelabuhan Wijayapura dan di wasrik Lapas Permisan.

    Setelah tiba di Lapas Permisan pukul 10.00 WIB, dilakukan penggeledahan badan dan barang lagi untuk mengecek dan memastikan bahwa tidak ada barang-barang terlarang yang di bawa masuk ke Lapas Permisan.

    "Jangan sampai terdapat barang terlarang, seperti narkoba, obat-obatan terlarang, senjata, benda tajam dan alat komunikasi. Pastikan itu semua jangan sampai masuk dan jaga Lapas Permisan agar tetap steril, aman dan tertib, " Ujar Banuarli selaku Kasi Kamtib Lapas Permisan.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Turut Bangga dengan Pasukan Elite, Lapas...

    Artikel Berikutnya

    SOP Penggeledahan Badan dan Barang Besukan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami