Upayakan Hukum Sidang Peninjauan Kembali di PN Cilacap Satu WBP Lapas Permisan di Kawal Ketat

    Upayakan Hukum Sidang Peninjauan Kembali di PN Cilacap Satu WBP Lapas Permisan di Kawal Ketat
    Satu orang Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menjalani sidang Peninjauan Kembali pada Kamis (11/1/2024).

    Satu WBP Lapas Permisan Jalani Sidang PK di Pengadilan Negeri Cilacap

     

    NUSAKAMBANGAN – Satu orang Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menjalani sidang Peninjauan Kembali pada Kamis (11/1/2024).

     

    Warga Binaan Pemasyarakatan tersebut adalah LTY, seorang Warga Negara Asing yang saat ini harus menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan.

     

    Bertempat di Pengadilan Negeri Cilacap, sidang Peninjauan Kembali untuk Warga Binaan Pemasyarakatan atas nama  LTY ini berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar.

     

    Selama proses jalannya sidang tersebut LTY dikawal oleh tiga Petugas Lapas Permisan dan satu anggota Polsek Nusakambangan. Pengawalan dilaksanakan secara ketat dan melekat.

     

    Kasi Binadik Lapas Permisan Bobby Permana menjelaskan bahwa kegiatan lengawalan WBP atas nama LTY ke Pengadilan Negeri Cilacap ini sudah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang ada.

     

    “WBP yang bersangkutan keluar dari Lapas untuk mengikuti sidang sekitar pukul 12.45 WIB dan kembali lagi ke Lapas pada pukul 15.30 WIB, ” jelasnya.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Petugas Lapas Permisan Bersinergi Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Pengawalan Sidang PK Satu Narapidana Lapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Kinerja Humas Polri di Hari Jadi Ke-73 Humas Polri
    Lapas Permisan Terima Kunjungan LBHM
    Komjen. Pol. Boy Rafli Sebut Humas Polri Harus Terus Berinovasi

    Ikuti Kami