Baituzzakah Pertamina (BAZMA) Cilacap Isi Kajian di Lapas Permisan Guna Sambut Bulan Ramadhan

    Baituzzakah Pertamina (BAZMA) Cilacap Isi Kajian di Lapas Permisan Guna Sambut Bulan Ramadhan
    Humas Vermis 1908

    NUSAKAMBANGAN - Lapas Kelas II A Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menggandeng BAZMA Cilacap untuk mengisi pembinaan kepribadian di Masjid At - tawwabun Lapas Permisan, Selasa (14/03). 

    Kegiatan tersebut diisi oleh Ustadz Sahlan Nasir dengan Materi yang disampaikan yaitu Ramadhan sebagai Penghulu Bulan. Ramadhan sebagai penghulu Bulan dikarenakan selama bulan tersebut amal umat Islam akan dilipatgandakan. 

    Kajian rutin ini diikuti oleh WBP yang beragama muslim. Jamaah yang terdiri dari WBP Lapas Permisan ini tampak sangat antusias dalam mendengarkan apa yang disampaikan. 

    "Bersungguh - sungguhlah dalam mengisi bulan Ramadhan dengan perbanyak baca Al-Qur'an, ibadah, berinfaq dan dakwah. Bulan Ramadhan merupakan bulan dimana Al-Quran diturunkan, dimana penjelasan mengenai petunjuk serta pembeda antara yang haq dan yang batil, " Ungkap Sahlan.

    Beliau juga menambahkan bahwa bulan Ramadhan dan penuh berkah mempunyai banyak makna untuk bermunajat kepada Allah SWT.

    Bulan Ramadhan juga dikenal sebagai Sahrul Qur'an (Bulan Qur'an), Sahrul Ibadah (Bulan Ibadah), Sahrul Jamaah (Bulan Jamaah) dan lain-lain, " Pungkasnya.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng bazma cilacap
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Wamenkumham Respon Aduan IPW ke KPK

    Artikel Berikutnya

    PLT Kalapas Permisan Ikuti Sostek Pemasyarakatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami