Jelang Hari Raya Idul Fitri, WBP Lapas Permisan Terima Alat Sholat

    Jelang Hari Raya Idul Fitri, WBP Lapas Permisan Terima Alat Sholat
    Pembagian alat sholat untuk Warga Binaan Lapas Permisan Nusakambangan, Kamis (20/04). Dok. Humas Vermis 1908.

    NUSAKAMBANGAN - Lapas Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jateng menerima pembagian alat sholat untuk WBP dari Baitul Mal Muamalat (BMM) pada hari Kamis, (20/04).

    Menjelang Hari Raya Idul Fitri, WBP Lapas Permisan menerima alat sholat yang akan digunakan pada hari raya nanti. Baitul Mal Muamalat (BMM) bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang menyalurkan dan memberikan bantuan sehingga WBP di Lapas Permisan dapat merayakan Hari Raya dengan hati yang gembira karena mendapatkan alat sholat yang baru.

    "Dengan pembagian alat sholat ini diharapkan WBP di Lapas Permisan semakin bersemangat dalam menjalankan ibadah. Dan menjelang Hari Raya Idul Fitri membawa kebahagiaan dan keberkahan kepada semua WBP yang menerima, " Ujar Andriyas, selaku Kasi Binadik Lapas Permisan.

    "Kami turut berbahagia karena di momen menjelang Hari Raya Idul Fitri menerima alat sholat, sehingga dapat kami gunakan untuk melaksanakan sholat Ied. Karena alat sholat yang kami miliki ada yang sudah usang di telan waktu, " ujar WBP berinisial A.

    Diharapkan pembagian alat sholat tersebut membawa kebahagian, kebermanfaatan dan keberkahan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng baitul mal muamalat
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Sebanyak 6.746 Warga Binaan di Jawa Tengah...

    Artikel Berikutnya

    Penuh Suka Cita WBP Lapas Permisan Terima...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami