Kunjungan Mahasiswa Unpas Bandung di Lapas Permisan Nusakambangan

    Kunjungan Mahasiswa Unpas Bandung di Lapas Permisan Nusakambangan
    Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan menjadi salah satu tujuan kunjungan Mahasiswa Hukum Universitas Pasundan, Kamis (23/11/2023). Dok Humas Vermis 1908

    NUSAKAMBANGAN - Keberadaan ilmu pengetahuan bisa didapatkan dimana saja dan dari siapa saja. Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan menjadi salah satu tujuan kunjungan Mahasiswa Hukum Universitas Pasundan, Kamis (23/11/2023). 

    Rombongan mahasiswa beserta dosen pembimbing diterima oleh Kasubag TU, Andi Darmawan di Aula Kunjungan 2 Lapas Permisan. Rombongan disambut dengan ramah dan diberikan pengarahan selama berada di dalam Lapas Permisan. 

    Rombongan mahasiwa kemudian dibagi menjadi beberapa kelompok untuk melaksanakan wawancara dengan sejumlah warga binaan dengan berbagai latar belakang kasus. Wawancara dilaksanakan dengan santai dan mahasiswa tampak antusias mengajukan beberapa pertanyaan. 

    Rombongan kemudian diarahkan ke kegiatan membatik serta melihat produk hasil warga binaan berupa kain batik yang mempunyai berbagai macam motif. 

    "Terimakasih atas kunjungan Mahasiswa Universitas Pasundan ke Lapas Permisan. Semoga kunjungan ini meningkatkan silaturahmi serta menambah wawasan kepada adik-adik mahasiswa tentang pembinaan di Lapas Medium Security Kelas IIA Permisan, Nusakambangan, "Ujar Andi.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Permisan Terima Kunjungan Mahasiswa...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Permisan Jadi Study Tour Mahasiswa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Irdam Brawijaya Hadiri Konsolidasi Wilayah Panitia Pemilihan Kecamatan Pilkada se-Jawa Timur
    573 Personel Polri Diterjunkan untuk Amankan Debat Seru Cagub-Cawagub Jateng di Marina! Polda Jateng Siapkan Penyekatan Khusus dan Pengawalan Ketat
    Merajut Kebersamaan Demi Pilkada Damai 2024, Polda Jateng Gandeng Tokoh Agama Hindu, Buddha, dan Khonghucu

    Ikuti Kami