NUSAKAMBANGAN - Pembinaan yang menghasilkan manusia dengan perubahan sifat menjadi lebih baik, sadar akan kesalahan dan mempunyai keterampilan yang nantinya menjadi bekal bermasyarakat merupakan salah satu tolak ukur keberhasilan Lembaga Pemasyarakatan.
Pembinaan ini nantinya menjadi prasyarat WBP dalam mendapatkan haknya seperti PB. Dalam mendapatkan PB, WBP akan dilakukan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan seperti yang dilaksanakan di Lapas Permisan hari Senin (27/06).
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
WBP dengan inisial S merupakan warga binaan yang aktif mengikuti program pembinaan membatik. S dikenal bekerja dengan tekun di bengkel kerja batik di bagian colet. Mencolet adalah memberi warna dengan alat dari rotan atau kuas dengan cara digambarkan pada motif tertentu yang dibatasi oleh garis-garis malam sehingga warna tidak merembes ke area lain.
Mengikuti pembinaan merupakan salah satu syarat mendapatkan hak integrasi seperti yang tertera pada UU No. 22 Tahun 2022 Pasal 10. S yang telah memenuhi syarat tersebut dilitmas oleh Sandra, salah satu PK Bapas Nusakambangan di area taman kolam Lapas Permisan. Penggalian data melalui wawancara dilakukan secara objektif tanpa intimidasi maupun paksaan pihak tertentu sehingga menghasilkan hasil litmas yang dapat dipertanggungjawabkan. Proses litmas berjalan dengan lancar dan santai sampai waktu berakhir.
Tampak Candra Putra Perwira, yang merupakan Kasubsi Bimkemaswat Lapas Permisan mendampingi kegiatan tersebut.
"Litmas merupakan suatu proses yang harus dilalui WBP untuk dapat diusulkan hak integrasi setelah mereka memenuhi syarat yang telah ditentukan sesuai dengan peraturan. Proses ini dilakukan oleh PK Bapas terdekat dengan Lapas yang bersangkutan, " Ungkap Candra.