NUSAKAMBANGAN - Apel merupakan bentuk pengawasan pimpinan kepada anggota terkait sikap disiplin dan patuh terhadap aturan yang berlaku, tak terkecuali apel pekerja pembinaan kemandirian. Apel pekerja pembinaan kemandirian yang terdapat di Lapas Kelas IIA Permisan sendiri dilaksanakan 2 kali yaitu pada pagi dan siang hari, seperti dilaksanakan pada Sabtu (10/06).
Apel WBP pekerja dimulai dengan mengumpulkan WBP pekerja di Aula oleh staff seksi Kegiatan Kerja (Giatja) yang diberikan tanggungjawab pada hari tersebut untuk mengambil apel WBP. Kemudian dilanjutkan dengan doa bersama sesuai dengan kepercayaan masing-masing dilanjutkan dengan menghitung jumlah WBP yang bekerja.
Baca juga:
STTAL Ciptakan Prototipe Drone Dua Media
|
Petugas pengambil apel kemudian memberikan amanat agar WBP pekerja selalu mengutamakan keselamatan (safety first) dan menempati pos kerja yang telah ditetapkan. Kegiatan apel ini sesuai dengan amanat Permenkumham RI Nomor 6 tahun 2013 pasal 1, 2 dan 3 tentang fungsi lapas sebagai tempat pembinaan dan kewajiban Narapidana dalam mengikuti program pembinaan dan apel.
Setelah apel selesai, petugas mendampingi WBP pekerja melewati pintu 5 yang memisahkan antara area blok dan area pembinaan kemandirian dimana di pintu 5 ini dilakukan presensi kehadiran WBP pekerja.
Baca juga:
Pengertian Blog, Struktur Umum dan Jenisnya
|
Sementara itu Kepala Seksi Giatja, Reza Ibnu Wibowo menjelaskan bahwa apel WBP pekerja ini merupakan wujud pembinaan untuk memupuk rasa disiplin serta bentuk pengawasan petugas agar lebih maksimal.
"Apel juga mengajarkan sikap patuh terhadap peraturan yang berlaku. Adanya rutinitas apel pagi sebelum melakukan kegiatan pembinaan kemandirian akan meningkatkan kewaspadaan bagi petugas yang mengawasi serta meningkatkan moril dan semangat WBP dalam mengikuti program pembinaan kemandirian karena pada saat apel diselipkan kata motivasi yang membakar semangat mereka, " ujar Reza.