WBP Lapas Permisan Reparasi Knalpot Mobil dengan Mahir

    WBP Lapas Permisan Reparasi Knalpot Mobil dengan Mahir
    Wbp lapas permisan pandai mengelas salah satunya mengelas knalpot mobil, Sabtu (17/06). Dok Humas Vermis 1908.

    NUSAKAMBANGAN – Bengkel Las Bimker Lapas Permisan Nusakambangan terima Reparasi Knalpot Mobil, Sabtu (17/06). 

    Bimbingan Kerja (BIMKER) Lapas Permisan terdapat banyak kegiatan kerja yang diperuntukkan bagi WBP untuk mengembangkan keahlian dan keterampilan sebagai bekal menjalani hidup di Luar Lapas.

    Bengkel Las menjadi salah satu kegiatan kerja yang ada di lapas Permisan, yang kali ini mengerjakan perbaikan knalpot mobil yang mengalami kebocoran.

    "N" menjadi salah satu WBP yang mengerjakan perbaikan knalpot mobil mengungkapkan bahwa Bengkel Las biasanya memperbaiki warmes beranggang Lapas namun kali ini mendapat kerja untuk memperbaiki knalpot mobil.

    "Biasanya Bengkel Las membuat memperbaiki warmes beranggang di lapas yang perlu di Las namun kali ini mendapat pekerjaan memperbaiki knalpot mobil yang Bocor, " Ungkap N.

    M Akbar Aji Putra selaku pengelola hasil kerja mengungkapkan kegiatan bengkel Las Bimker Lapas Permisan bukan cuma memperbaiki warmes beranggang tapi juga mengerjakan pengelasan lainya.

    "Bengkel las Permisan selain mengelas warmes beranggang juga mengerjakan pengelasan knalpot mobil dan berhubungan dengan pengelasan, " Ungkap Akbar.

    permisan kemenkumham jateng nusakambangan kalapas permisan
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Bimker Bengkel Las Lapas Permisan kerjakan...

    Artikel Berikutnya

    Dalam Rangka FMD, LPP Tangerang kembali...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami